Sidoarjo, Maraknya perjudian sabung ayam ilegal di Dukuh,Sedati Agung kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.25 juni 2025.
Keberadaan arena perjudian ini, diduga dimiliki oleh seseorang dengan inisial DRT, menimbulkan keresahan di masyarakat dan menjadi sorotan media. Warga mendesak pihak kepolisian, khususnya Kapolres sidoarjo, untuk bertindak tegas dan menindak semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat melindungi aktivitas ilegal ini.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, praktik perjudian ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Warga berharap dengan lantang meminta agar pihak kepolisian tidak menutup mata terhadap fenomena ini.
Keberadaan judi sabung ayam bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.
“Para pelaku terkesan sangat percaya diri dan tidak takut. Ini menimbulkan dugaan bahwa ada pihak-pihak kuat yang membekingi aktivitas ilegal ini.
Pentingnya peran Kapolres sidoarjo untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam membiarkan praktik haram ini berjalan mulus.
“Kami berharap Kapolres benar-benar bersih dan berani menindak, bahkan jika ada anggota yang turut bermain di dalamnya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Warga berharap khususnya pihak berwenang Polres sidoarjo polda jatim segera bergerak sebelum situasi semakin tak terkendali dan merusak tatanan sosial di desa.
0 Komentar