Banyuwangi, – Dugaan keterlibatan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Banyuwangi kembali mencoreng nama baik institusi pertahanan negara. Aktivitas ilegal tersebut disinyalir dijalankan oleh seorang anggota aktif berinisial ( SPD ), yang disebut-sebut sebagai pemilik arena sabung ayam di wilayah dusun Pasembon, Desa Sidorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun tim redaksi, arena sabung ayam tersebut beroperasi secara terang-terangan, dengan praktik taruhan uang yang berlangsung nyaris tanpa hambatan. Keberadaan lokasi perjudian ini menimbulkan keresahan masyarakat, serta menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut. ( 02/07/25 ).
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, berinisial AR, membenarkan aktivitas tersebut. “Sudah lama beroperasi mas, masyarakat di sini tahu, tapi nggak berani ngomong karena katanya yang punya dari kalangan berseragam,” ujarnya saat dikonfirmasi tim media, Selasa, 01/07/2025.
AR juga mengaku khawatir jika aktivitas semacam ini dibiarkan, akan merusak moral generasi muda dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Menanggapi maraknya praktik perjudian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai instruksinya menegaskan bahwa seluruh bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, harus diberantas hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu termasuk jika melibatkan Aparatur Negara.
Secara hukum, tindakan perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja mengadakan atau turut serta dalam perjudian dapat dikenai pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta. Bila pelaku merupakan aparat negara, maka sanksi etik dan pidana tambahan dapat diberlakukan, termasuk pemecatan tidak hormat dari institusinya.
Diharapkan kepada Polres Banyuwangi dan Polda Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum berinisial SPD dalam bisnis judi sabung ayam. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjaga marwah institusi negara.
Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong seluruh pihak terkait agar tidak membiarkan praktik melawan hukum ini terus berlangsung.
0 Komentar