Ad Code

Responsive Advertisement

Terkesan KEBAL HUKUM Bos AL MAFIA SOLAR , Semakin Mempunyai Akal Haram nya

 




 BOJONEGORO | - Maraknya dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar semakin tidak terkendali. Pasalnya, informasi warga Bojonegoro, adanya beberapa mafia solar sering mengambil minyak gunung, dugaan dicampur dengan solar industri yang mereka dapatkan dari SPBU-SPBU di wilayah Jatim.

 

Seperti yang diinformasikan warga di Jalan Raya Margoasri, Wonocolo, Kedewan, Kab. Bojonegoro. Modusnya, mereka membeli minyak gunung yang berada di Bojonegoro, lalu dibawa ke sebuah gudang yang ada di daerah Kebomas Gresik untuk dicampur dan dijual kembali dengan harga Dexlite.

 

"Mereka (AL&HE) inisial, yang sering mengambil ke lapak milik (H&R) inisial, warga sini. Lapak besarnya milik (H)," ucap warga kepada kompasindonesia.id. Sabtu 03/02.

 

Lebih lanjut warga mengatakan, minyak gunung dan solar SPBU yang kemudian dicampur agar harganya lebih tinggi, mereka mengambil dengan truk tangi yang bertuliskan nama PT yang berbeda-beda.

 

"Salah satunya PT. BPS, (Bintang P. Sinergi) yang lalu lalang ambil minyak gunung disini dan lalu dibawa ke daerah Kebomas Gresik untuk dicampur dan lalu dijual kembali," tambah warga.

 

Sementara itu, akan adanya hal ini warga berharap, pihak Kepolisian setempat maupun Polda Jatim agar dapat mengendus apa yang sudah dilakukan oleh mafia solar tersebut. Karna mereka dinilai cerdik dalam menjual belikan minyak gunung yang dicampur dengan solar yang dibeli dari sejumlah SPBU di Jatim.

 

Perlu diketahui dan sudah jelas mereka diduga melanggar UU nomer 22 tahun 2001 pasal 55 tentang migas, dengan ancaman 5 tahun penjara serta denda 60 milyar.

 

Hingga berita ini diturunkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak terkait, guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar