Ad Code

Responsive Advertisement

Sindikat Ballpres Blitar: Omset Puluhan Juta dari Bisnis Ilegal di Bawah Perlindungan Oknum


Datahariankriminal ,Di balik gemerlap bisnis pakaian bekas impor di Kota Blitar, tersimpan praktik ilegal yang selama ini luput dari penegakan hukum. Salah satu bos ballpres, yang beroperasi tak jauh dari makam proklamator, diketahui meraup omset puluhan juta rupiah setiap bulannya. Ironisnya, usaha ini tetap berjalan mulus berkat keterlibatan sejumlah oknum yang diduga menjadi pelindung aktivitas tersebut.

Berawal dari kios kecil di depan rumah, kini bisnis ini berkembang menjadi ruko dua lantai di kawasan Gedung Pantai 2, yang sudah eksis lebih dari satu dekade. "Kami hanya menjual pakaian bekas impor, kalau mau dalam bentuk karungan (ballpres) bisa langsung pesan," ujar salah satu karyawan di lokasi.

Namun, kesuksesan itu tidak tanpa masalah. Beberapa waktu lalu, bos besar ballpres ini pernah terseret kasus besar setelah Unit Indaksi Mabes Polri melakukan operasi gabungan. Hasil penggerebekan menemukan lebih dari 1.500 bal karung pakaian bekas impor yang disembunyikan di sebuah rumah warga di Bendosewu, Talun, Blitar.

AKP XX dari tim Mabes Polri menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa di Bali, Bandung, Batam, dan Medan. Barang bukti yang diamankan sedianya akan diproses ulang untuk kembali dijual ke pasar lokal.

Diketahui, jaringan ini tidak hanya menguasai pasar Blitar, tetapi juga merambah ke Tulungagung, Kediri, dan sekitarnya. Dalam keseharian, bisnis ini mendulang omzet hingga puluhan juta rupiah. Namun, keberhasilan ini berbalut pelanggaran hukum, terutama UU Kepabeanan dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Kisah ini masih berlanjut.
(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar